Breaking News

Sikapi wisata Lembah Batu Desa Gunung Bunder Dua Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen LPK - GPI Angkat Bicara..

Bogor DelikkadusNews.id
Sebagai putra Daerah sekaligus selaku Ketua LPK- GPI Kabupaten Bogor Badrudin yang keseharian di pangil Bengbeng menyesalkan adanya pemberitaan terkait pemberitaan dari berbagai media online terkait dugaan penyalahgunaan anggaran samisade yang di gunakan untuk kepentingan pribadi membangun wisata Lembah Batu yang saat ini sedang viral. " 

" Saya sangat menyesalkan dengan pemberitaan saat ini yang ramai bahwa terjadinya dugaan penyelewengan anggaran yang seharusnya untuk pembangunan impra setuktur desa kini menjadi kepentingan pribadi " Ucapnya

 Tempat wisata tersebut milik kepala desa gunung bunder 2 kecamatan pamijahan kabupaten Bogor yang kini tersiar di duga dibangun dengan menggunakan dana bantuan pemerintah daerah satu milyar satu desa (SAMISADE) ini jadi sorotan masyarakat terutama wilayah sekitar. Senin 30/6/25

Karena ramai nya kasus tersebut Roni S selaku sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen gerakan perubahan Indonesia (LPK-GPI) di saat di kunjungi awak media di kantornya menambahkan" Saya berharap kepada Lembaga Pemerintah yang berwenang segera menyikapi pemberitaan tersebut dan melakukan audit investigasi agar kasus tersebut terang benderang sehingga tidak menjadi liar dimasyarakat" Tambahnya. 

Ditempat berbeda tokoh muda masyarakat yang enggan di sebutkan namanya juga menyampaikan keluhannya kepada awak media" Saya salasatu warga asli orang sini merasa miris dengan adanya wisata Lembah batu tersebut warga sekitar saja harus bayar tanpa ada dispensasi padahal yang jaga tiket aja linmas desa yang seharusnya bekerja untuk masyarakat bukan di tempat pribadi, benar atau tidaknya pemberitaan terkait anggaran ( samisade )tinggal dibuktikan oleh lembaga pemerintah yang berwenang kan ada yang namanya inspektorat yang bertugas melakukan audit terhadap bantuan keuangan yang diberikan baik oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat apakah bantuan keuangan tersebut sesuai peruntukannya atau tidak." Tutupnya. 

Sampai dengan saat berita ini di turunkan belum adanya tanggapan dari pihak desa dan para pemangku kebijakan Daerah. 

Red

Baca Juga

© Copyright 2022 - DELIK KASUS NEWS