Depok DelikkasusNews.id.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH Nusantara) resmi memberikan pendampingan hukum kepada klien yang menjadi korban dalam kasus dugaan *tindak pidana pemerkosaan* yang terjadi di wilayah *Depok, Jawa Barat*. Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen LBH dalam memperjuangkan keadilan bagi korban.
M.N.RONNY.S.Pd., S.H.,M.H.selaku kuasa hukum dari LBH Nusantara, menyatakan pihaknya siap mengawal kasus ini *hingga tuntas di meja pengadilan*, dan memastikan korban mendapat perlindungan serta keadilan hukum.selasa 30/9/25
“Insya Allah Kami akan dampingi klien kami dengan serius. Proses hukum harus berjalan adil dan transparan. Korban berhak atas perlindungan dan pemulihan,” tegas Ronny
Menurut informasi sementara, dugaan pemerkosaan tersebut dilakukan oleh pelaku yang identitasnya sudah diamankan oleh pihak berwenang. Proses hukum tengah berjalan dan kasus ini mendapat perhatian dari masyarakat serta pemerhati hukum di wilayah Depok. Pihak keluarga korban juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan LBH Nusantara dalam kasus ini. Mereka berharap *pendampingan hukum yang diberikan dapat membantu menuntut pertanggung jawaban hukum dari pelaku*, serta meringankan beban psikologis korban.
“Dengan adanya bantuan hukum dari LBH Nusantara, kami merasa terbantu dan berharap pelaku bisa dijatuhi hukuman setimpal,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian dan diharapkan segera masuk ke tahap persidangan dalam waktu dekat. Red.Af
Social Header