BOGOR, Delikkasus News.15/10/2025— Aroma penyimpangan mulai tercium dalam proyek betonisasi jalan di Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Proyek yang menggunakan dana publik tersebut kini disorot tajam lantaran muncul dugaan kuat terjadinya mark up anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Diana Papilaya atau akrab disapa Bunda Diana, menilai indikasi mark up ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan instansi pengawas, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan Negeri setempat.
“Kalau benar ada manipulasi anggaran, itu bukan hanya pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ranah hukum. Kami meminta kepala desa terbuka dan menunjukkan transparansi kepada publik,” tegas Bunda Diana kepada awak media,.
Ia menekankan, pemerintah desa wajib membuka rincian penggunaan anggaran kepada masyarakat dan media, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Kepala desa seharusnya menjadi contoh dalam transparansi. Jangan malah menutup-nutupi data proyek. Ini uang rakyat, dan publik berhak tahu berapa besar anggaran serta ke mana saja dana itu disalurkan,” ujarnya.
Selain itu, Bunda Diana juga menyinggung pentingnya peran wartawan dalam melakukan fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, wartawan tidak boleh dihalangi saat melakukan peliputan dan investigasi terhadap penggunaan dana publik di tingkat desa.
“Wartawan dilindungi undang-undang dalam mencari dan menyebarluaskan informasi. Jangan sampai ada tekanan atau intimidasi kepada rekan-rekan jurnalis yang sedang menggali kebenaran di lapangan,” tandasnya.
AWPI menilai, lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi kerap menjadi celah terjadinya penyimpangan dalam proyek infrastruktur desa. Bila benar terdapat unsur mark up, maka hal itu menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan kekuasaan di tingkat pemerintahan desa.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa. Kami akan mengawal kasus ini dan mendesak aparat berwenang segera turun melakukan audit menyeluruh,” tegas Bunda Diana lagi.
Menurutnya, proyek pembangunan seharusnya membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan menjadi ladang keuntungan segelintir pihak. AWPI pun memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan diam. Bila perlu, kami akan membawa temuan ini ke ranah hukum agar ada efek jera dan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.red

Social Header