Bogor .Delikkasusnews.id
Pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase dan gorong-gorong di Jalan Cicadas, Kecamatan gunung putri,Kabupaten Bogor, menuai sorotan warga. Proyek yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2025 ini dinilai berjalan tanpa pengawasan memadai dari konsultan proyek sebagaimana tertulis dalam papan informasi pekerjaan.
Pantauan di lapangan, alat berat sudah mulai membongkar badan jalan dan bangunan di sisi jalan. Material bongkaran berupa beton dan tanah hasil galian dibiarkan menumpuk di badan jalan sehingga mengganggu aktivitas lalu lintas warga. Beberapa titik bahkan terlihat membahayakan pengendara roda dua karena jalan menyempit tertutup timbunan tanah merah.Jum, at/3/10/25
Salah seorang warga sekitar menuturkan, pekerjaan proyek ini tampak asal berjalan tanpa ada pengawasan teknis yang jelas. "Seharusnya ada konsultan yang mengawasi jalannya pekerjaan, tapi di sini tidak terlihat. Tanah dan puing berserakan di jalan, bikin macet dan rawan kecelakaan," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Dalam papan proyek tertulis, pekerjaan ini dikerjakan oleh CV RIZQIANA ATHA dengan konsultan pengawas PT Metrik Arsiplan Indonesia, serta masa kerja 90 hari sejak 18 September 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 745.920.000. Namun hingga kini keberadaan konsultan di lapangan dipertanyakan karena tidak tampak memberi arahan atau pengaturan teknis selama pengerjaan.
Minimnya pengawasan membuat masyarakat khawatir kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan manfaat proyek tidak maksimal. Padahal proyek ini sejatinya bertujuan untuk memperlancar pergerakan barang dan jasa di jalur utama Cicadas.
Warga berharap pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor segera menurunkan pengawas lapangan agar proyek berjalan sesuai standar, tidak menimbulkan keresahan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Red. Sinta
Social Header