Bogor I Delik Kasus News.id - Program Pengembangan dan Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat (P3A) di Desa Situ daun Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor ,tengah menjadi sorotan publik , dugaan bahan materialnya tidak sesuai spek , pasir di campur seperti tanah , pekerjaannya asal jadi , dan di duga ada pemangkasan anggaran oleh oknum pendamping, proyek memicu menjadi pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) tersebut
Menurut informasi yang diterima awak media, Anggaran sebesar Rp195.000.000 yang diperuntukkan bagi pelaksanaan program P3A di desa situ daun, Kecamatan Tenjolaya, diduga dipotong anggarannya oleh pihak pendamping ,praktik tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak di informasikan secara terbuka kepada kelompok pelaksana kegiatan di lapangan, Rabu (26/11/2025).
Selain itu , menurut narasumber , salah satu pengurus kelompok pelaksana yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan adanya pemangkasan anggaran berkisar kururang lebih 35% (istilah yang belum dijelaskan secara rinci). namun transparansi atas rincian biaya ini masih menjadi pertanyaan besar saat dikonfirmasi.Ujarnya
Program P3A sendiri bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan kapasitas masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan, dengan prinsip dasar transparansi dan pemberdayaan , namun bila praktik di lapangan justru bertentangan dengan prinsip tersebut, maka kepercayaan masyarakat bisa tergerus ,
Masyarakat berharap pihak BBWS dan para pendamping program P3A bisa buka suara dan memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan pemotongan dana tersebut ,
apalagi program ini seharusnya membawa manfaat langsung bagi kelompok tani dan masyarakat desa dalam pengelolaan sumber daya air dan infrastruktur pertanian,
“Kalau memang ada biaya-biaya resmi yang harus dikeluarkan, sampaikan secara transparan Jangan sampai ada kesan ditutup-tutupi ” tegasnya
Di mohon pihak - pihak terkait untuk menindaklanjuti turun kelapangan . (Red).


Social Header