BOGOR I DELIK KASUS NEWS – Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Wanaherang membuka dugaan adanya jaringan pelaku yang selama ini beroperasi di kawasan Gunung Putri dan sekitarnya. Tim Khusus (Timsus) Polsek Gunung Putri berhasil membekuk seorang residivis kambuhan yang kedapatan membawa senjata api rakitan beserta amunisi, lalu mengembangkan penyelidikan hingga menangkap seorang terduga penadah kendaraan hasil kejahatan.
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/0335/IV/2026/SPKT/Polsek Gunung Putri/Polres Bogor/Polda Jawa Barat, tertanggal 13 April 2026. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi sebelum akhirnya melakukan tindakan penangkapan.
Pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, Timsus Polsek Gunung Putri bergerak ke lokasi yang telah dipetakan. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pria berinisial PG yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa PG merupakan residivis kasus curanmor yang pernah diproses hukum pada tahun 2022. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna silver, empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu gagang kunci letter T, empat anak kunci palsu, satu pistol mainan warna silver, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam.
Keberadaan senjata api rakitan di tangan terduga pelaku menjadi salah satu temuan penting dalam pengungkapan perkara ini. Penyidik kini mendalami asal-usul senjata tersebut, termasuk kemungkinan adanya pemasok maupun keterkaitannya dengan tindak pidana lain.
Penyidikan kemudian dikembangkan hingga polisi mengamankan seorang pria berinisial MJ yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian. Dari pengembangan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi B-4415-EBC yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai kejahatan curanmor, termasuk memburu para penadah yang menjadi bagian penting dalam peredaran kendaraan hasil curian.
> "Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas," tegas Kompol Hillal Adi Imawan.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri asal-usul senjata api rakitan, jalur distribusi kendaraan hasil curian, serta dugaan adanya sindikat yang beroperasi lintas wilayah. Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Putri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Catatan investigasi: Penyebutan adanya "jaringan" atau "sindikat" dalam rilisan ini didasarkan pada fakta bahwa penyidikan masih berlangsung. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan para terduga bersalah, sehingga status hukum mereka tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah.red sita.

Social Header