Breaking News

Proyek Revitalisasi KB Yadifa Alnaira Nanggung Menuai Polemik, Honor, Laporan Progres Jadi Sorotan

Ket: Photo Istimewa
BOGOR I DELIK KASUS NEWS — Pelaksanaan program revitalisasi sarana dan prasarana Kelompok Bermain (KB) Yadifa Alnaira yang berlokasi di Kampung Cikaung RT 001/RW 005, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, menuai sorotan.


Sejumlah persoalan dalam proses pelaksanaan revitalisasi tersebut disampaikan pihak sekolah, khususnya terkait pembayaran honor perencana dan pengawas, kehadiran perencana di lokasi pembangunan, serta adanya informasi mengenai progres pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.


Berdasarkan keterangan pihak sekolah, perencana disebut meminta uang sebesar 10 persen setelah dana revitalisasi dicairkan. Pihak sekolah menyatakan, sebelumnya tidak pernah ada komitmen mengenai permintaan tersebut dalam proses pelaksanaan revitalisasi.


Selain itu, pihak sekolah menyebut honor perencana sebesar 100 persen telah diberikan secara tunai setelah dana revitalisasi cair. 


Persoalan lainnya berkaitan dengan honor pengawas. Pihak sekolah mengaku telah menyerahkan uang honor tersebut secara tunai setelah dana revitalisasi dicairkan. Namun, dana tersebut disebut baru disalurkan kepada pihak yang berhak menerima setelah hampir satu bulan dan setelah pihak sekolah beberapa kali meminta agar honor tersebut segera diberikan.


Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari pihak sekolah mengenai pengelolaan dana honor pengawas tersebut.


Tidak hanya persoalan pembayaran, pihak sekolah juga menyoroti intensitas kehadiran perencana selama proses pembangunan berlangsung.


Menurut pihak sekolah, perencana hanya datang ke lokasi sebanyak tiga kali, yakni satu kali sebelum pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) revitalisasi, satu kali setelah dana dicairkan atau menjelang pembangunan dimulai, serta satu kali pada awal pembangunan, tepatnya pada hari kedua pekerjaan.


Setelah itu, pihak sekolah menyebut perencana tidak memberikan kabar dan tidak datang ke lokasi selama hampir 20 hari.


Persoalan semakin menjadi sorotan ketika pihak sekolah mengetahui adanya informasi yang disampaikan kepada Dinas Pendidikan, khususnya bagian sarana dan prasarana (sarpras), mengenai progres pembangunan.


Pihak sekolah menyebut perencana memberikan informasi bahwa pembangunan mengalami deviasi atau penurunan progres. Bahkan, menurut keterangan pihak sekolah, disebutkan bahwa sebagian pekerjaan masih berada pada angka 0 persen dengan rata-rata progres sekitar 5 persen selama dua bulan.


Namun, pihak sekolah membantah informasi tersebut. 


Menurut mereka, pekerjaan pembangunan baru berjalan sekitar tiga hingga empat minggu dan progres di lapangan telah mencapai sekitar 35 sampai 40 persen.


Angka tersebut, kata pihak sekolah, justru lebih tinggi dibandingkan target dalam jadwal kegiatan yang pada periode empat minggu ditargetkan sekitar 16 persen.


"Kalau melihat kondisi faktual di lapangan, pembangunan baru berjalan sekitar tiga sampai empat minggu, tetapi progresnya sudah sekitar 35 sampai 40 persen. Jadi kami mempertanyakan dasar informasi yang menyebut progres hanya sekitar 5 persen dan mengalami deviasi," ungkap pihak sekolah.


Pihak sekolah juga membantah pernyataan yang menyebut bahwa setiap kali datang ke lokasi pembangunan, perencana tidak pernah bertemu dengan panitia P2SP.


Menurut pihak sekolah, panitia P2SP selalu berada dan dapat ditemui selama proses pembangunan berlangsung.


Justru, pihak sekolah menyebut perencana yang tidak terlihat di lokasi selama hampir 20 hari sehingga komunikasi dan koordinasi terkait pembangunan menjadi terganggu.


Pihak sekolah berharap persoalan tersebut dapat diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta tidak menghambat pelaksanaan program revitalisasi.


Mereka juga meminta agar setiap informasi mengenai perkembangan pembangunan disampaikan berdasarkan kondisi faktual di lapangan, sehingga tidak menimbulkan kerugian maupun kesan negatif terhadap pihak sekolah dan panitia pelaksana.


Hngga berita ini disusun, sejumlah tudingan tersebut merupakan keterangan dari pihak sekolah dan masih memerlukan klarifikasi dari perencana maupun pihak terkait lainnya. Konfirmasi dari pihak perencana dan Dinas Pendidikan akan menjadi penting untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai pelaksanaan revitalisasi KB Yadifa Alnaira. (Red)

Baca Juga

© Copyright 2022 - DELIK KASUS NEWS