Breaking News

PT. DIAN WIRA PRATAMA Pekerjakan Karyawan Orsosing Dengan Sistem Sapi Perah.




Semarang DelikkasusNew.Com
Berawal Pengaduan Beberapa Karyawan orsosing yang di tugaskan di Dinas kebersihan kota Semarang, beberapa unsur  dari lembaga kontrol sosial, Media, LPK GPI dan LBH Nusantara tergugah  dengan peristiwa dan  tindakan salah satu PT, yang beralamat di Perum.Graha patma. Jl. Taman alamada jl.padma Bolulevar No.6,Jrakah kota Semarang Jawa Tengah.50151 Yang memperkerjakan Karyawan Orsosing Dengan membayar gaji semena - mena Tidak sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan awal. 
Senin 6/5/24.
Kurang lebih dari sepuluh orang dari berbagai domisili yang berbeda tempat mengeluhkan ketidak perusahan atas perilaku PT. Yang memperkerjakan mereka terlebih dengan kebutuhan jaman sekarang yang serba mahal, setiap kali gajihan ga pernah di bayar Full melainkan cuman 50%. Gaji yang hanya satu bulan, 2 (dua) juta sejak bulan Januari 2024 sampai saat ini tersedat dengan pembayaran di Cicil, cuma dengan sebulan sejuta.

Siti Komariah Salasatu dari kariawan tersebut menyampaikan kepada Tim media dengan sangat menyesalkan tentang tindakan perusaan tersebut"  saya merasa kecewa dengan gaji yang di tahan selama tiga bulan sampe sekarang, harapan kami untuk  memberikan hasil keringat kami selama ini" ungkapnya"

Masih di tempat yang sama karyawan yang lainpun menyampaikan senada, " masalah Tunjangan hari raya pun di berikan malam takbir itupun sudah malam sekitar jam 11 malam" Tambahnya

Berdasarkan UU. No 13 Tahun 2003 pasal 94 ayat ( 1) ketanaga kerjaan mejelaskan pemberi kerja wajib membayar upah kepada pekerja/ buruh paling lama sebulan sekali.

Maka dalam hal ini dari beberapa unsur kontrol sosial media., Lembaga perlindungan konsumen dan Lembaga Bantuan hukum Nusantara siap untuk bermediasikan permasalahan yang di lakukan oleh PT.DIAN WIRA PRATAMA yang menyangkut masyarakat kecil.

Red Delikkasus.News.Com

Baca Juga

© Copyright 2022 - DELIK KASUS NEWS