Bogor, DelikkasusNews.com.
Lembaga swadaya masyarakat - Barisan Rakyat (LSM BARAK) , Jum'at (24/1/2025) Kami LSM BARAK INDONESIA MARCAB Kab.Bogor Melaporkan Desa Kalong II Dan Desa Wangun Jaya, terkait Dugaan penyalahgunaan Anggaran Ketahanan pangan sejak tahun 2022 , 2023 ,dan 2024.
Korupsi adalah tindakan yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Korupsi dapat merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas, serta membahayakan pembangunan ekonomi, sosial, dan politik.24/1/25
"Hari ini 2 Desa dari kecamatan Leuwisadeng yaitu Desa Wangun Jaya dan Desa Kalong II, masih terkait dugaan penyalahgunaan anggaran program ketahanan pangan, Sebelumnya sudah 6 Desa yang kami laporkan. Dan kami akan terus mengawal laporan kami sampai dengan diproses sesuai aturan" Zulfa rahmania.
"Kami Akan terus melakukan kontrol sosial sampai semua Desa di kabupaten Bogor tersentuh, saya pribadi miris melihat anggaran ketahanan pangan Sia-sia mubajir, karena masyarakat tidak merasakan manfaat nya sama sekali. Apa guna dari ketahanan pangan jika tidak ada manfaatnya untuk masyarakat, maka dengan ini kami meminta KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BOGOR Meng'Audit Desa-desa yang sudah kami laporkan." Zulfa rahmania (Ketua LSM BARAK MARCAB KABUPATEN BOGOR).
Red.
Social Header